Ketua Umum LSM GAVEN Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian


Nasional – Journal Investigasi

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat GAVEN (Lembaga Gebrakan Aktivis Independen), Muhammad AAP, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. Menurutnya, wacana tersebut berpotensi mengubah karakter Polri sebagai institusi penegak hukum yang seharusnya berdiri independen.

AAP menilai, penempatan Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain kelembagaan yang paling tepat. Struktur tersebut dinilai mampu menjaga profesionalitas Polri serta meminimalisasi intervensi kepentingan politik sektoral.

Dalam pandangannya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka risiko konflik kepentingan akan semakin besar. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi objektivitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri harus berada pada posisi yang netral dan tidak terseret kepentingan politik kementerian. Selama ini, sistem yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden sudah berjalan dan relatif menjaga independensi institusi,” ujar AAP kepada Journal Investigasi.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan garis komando dalam tubuh Polri. Menurut AAP, sistem komando langsung kepada Presiden memperkuat akuntabilitas dan tanggung jawab institusional, sekaligus menghindari tumpang tindih kewenangan.

AAP menilai, stabilitas nasional sangat bergantung pada independensi aparat penegak hukum. Perubahan struktur kelembagaan Polri tanpa kajian mendalam berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, AAP menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya difokuskan pada penguatan pengawasan internal, transparansi anggaran, serta penegakan etik dan disiplin personel, bukan pada perubahan posisi kelembagaan.

Ia menyebut, peran masyarakat sipil menjadi penting dalam mengawal arah kebijakan negara, terutama kebijakan strategis yang menyangkut institusi penegak hukum. Wacana restrukturisasi Polri, menurutnya, harus dibuka secara transparan kepada publik.

Pernyataan tersebut disampaikan AAP sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Polri. Ia berharap Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar tetap profesional, mandiri, serta konsisten berpihak pada kepentingan rakyat dan supremasi hukum.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama