Musi Rawas – Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin, menghadiri rapat bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk membahas surat dari PT. Bina Sains Cemerlang (BSC) terkait permohonan bantuan program pembangunan kebun plasma dan program usaha produktif FKPM bagi desa-desa di sekitar wilayah operasional perusahaan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Musi Rawas, Senin (17/11/2025).
Rapat resmi dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, H. Firdaus Cik Ola. Agenda pembahasan ini menjadi perhatian penting karena menyangkut kepentingan masyarakat sekitar perusahaan, terutama terkait peluang peningkatan ekonomi melalui kebun plasma dan program pemberdayaan produktif.
Sekda H. Ali Sadikin dalam kehadirannya menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi pembahasan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku demi memastikan program yang diajukan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Ia juga menekankan perlunya analisis mendalam terhadap proposal PT BSC, baik dari aspek kelayakan, komitmen perusahaan, maupun dampak jangka panjang yang akan ditimbulkan bagi lingkungan sosial dan ekonomi di desa-desa yang menjadi sasaran program.
Ketua DPRD Musi Rawas menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme bantuan dan pembagian manfaat dalam program kebun plasma. Menurutnya, setiap kerja sama harus menjamin kesejahteraan masyarakat desa, bukan hanya kepentingan korporasi.
Selain unsur legislatif, rapat ini juga dihadiri jajaran eksekutif seperti Asisten Bupati, Kepala OPD, dan OPD teknis terkait yang akan dilibatkan apabila program plasma ini disetujui dan mulai berjalan. Sinergi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan.
Perwakilan PT Bina Sains Cemerlang yang hadir dalam rapat memaparkan tujuan permohonan bantuan tersebut, termasuk harapan perusahaan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekitar melalui pemberdayaan ekonomi dan penguatan kelompok FKPM.
Seluruh peserta rapat memberikan pandangan dan masukan konstruktif, mulai dari potensi manfaat hingga risiko yang harus diantisipasi. DPRD menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta menaati ketentuan perundang-undangan.
Rapat ditutup dengan keputusan untuk melanjutkan proses pembahasan secara lebih rinci pada tahap berikutnya. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap kerja sama yang direncanakan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Posting Komentar