MUSI RAWAS, Journal Investigasi – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengambil sikap tegas terhadap perusahaan kelapa sawit yang diduga tidak mematuhi ketentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah. Ketegasan tersebut disampaikan langsung Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud saat memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Ruang Rapat Bina Praja Setda Musi Rawas, Selasa (2/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Pertemuan ini digelar menyusul pentingnya menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani yang selama ini kerap menjadi perhatian masyarakat perkebunan. Pemerintah daerah menilai harga TBS yang sesuai ketetapan menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kesejahteraan petani.
Dalam arahannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa seluruh perusahaan sawit wajib menjalankan ketentuan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, tidak boleh ada perusahaan yang membeli hasil panen petani di bawah harga yang telah disepakati.
“Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas wajib mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan petani sawit,” tegas Ratna Machmud.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik pembelian TBS yang berpotensi merugikan petani. Pasalnya, sektor perkebunan sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Musi Rawas.
Tidak hanya memberikan peringatan, Bupati juga menegaskan akan mengambil langkah lanjutan terhadap perusahaan yang terbukti tidak menjalankan ketentuan harga sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas siap melaporkan perusahaan yang tidak patuh kepada Wakil Menteri Pertanian sebagai bentuk pengawasan dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran kebijakan harga TBS.
Langkah tersebut mendapat perhatian karena menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan yang menyangkut hajat hidup ribuan petani sawit di Kabupaten Musi Rawas.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah dan pihak perusahaan juga membahas berbagai kendala yang dihadapi sektor perkebunan sawit, mulai dari stabilitas harga hingga upaya menjaga keberlanjutan usaha perkebunan di daerah.
Pemkab Musi Rawas berharap hasil rapat koordinasi ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara pemerintah dan perusahaan agar harga TBS tetap terkendali serta memberikan kepastian bagi para petani.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, pemerintah optimistis sektor perkebunan kelapa sawit akan terus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas.
Red
Posting Komentar