Evaluasi Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Musi Rawas Hadapi Ujian Efektivitas Program


Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengikuti kegiatan evaluasi dan penilaian kinerja daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting yang digelar secara virtual, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Dalam forum evaluasi tersebut, pemerintah daerah memaparkan berbagai strategi dan program yang telah dijalankan untuk menekan angka kemiskinan dan stunting, dua persoalan yang hingga kini masih menjadi tantangan serius.

Arah kebijakan pembangunan daerah mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai turunan kebijakan, Pemkab Musi Rawas juga telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 sebagai pedoman pelaksanaan program lintas sektor.

Untuk tahun 2026, strategi difokuskan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan.

Sejumlah program yang telah dijalankan meliputi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), bantuan usaha, santunan sosial, penyediaan ambulans desa, hingga program pendidikan dan perumahan.

Namun demikian, dalam pemaparan tersebut juga terungkap sejumlah kendala mendasar, seperti keterbatasan anggaran, persoalan validitas data penerima manfaat, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi.

Dari sudut pandang investigatif, persoalan validitas data menjadi titik krusial yang berpotensi menghambat efektivitas program, terutama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, lemahnya koordinasi antarinstansi berisiko menimbulkan tumpang tindih program serta inefisiensi penggunaan anggaran daerah.

Pemerintah daerah menyatakan akan mengoptimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memperkuat peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Evaluasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan penanggulangan kemiskinan dan stunting tidak hanya bergantung pada banyaknya program, tetapi juga pada kualitas perencanaan, akurasi data, serta konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Dengan berbagai tantangan yang masih dihadapi, efektivitas kebijakan Pemkab Musi Rawas ke depan akan sangat ditentukan oleh kemampuan dalam melakukan pembenahan sistemik dan pengawasan yang berkelanjutan.

Red. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama