MURATARA – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu pokok persoalan yang diangkat Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus meminta penjelasan atas sejumlah temuan hasil investigasi lapangan yang menurut aliansi memiliki keterkaitan dengan beberapa rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam forum dialog, Sekretaris DPRD tidak hadir secara langsung. Jalannya komunikasi dengan massa aksi diwakili oleh jajaran Sekretariat DPRD yang disebut menerima mandat untuk menerima aspirasi serta memberikan penjelasan terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan.
Perwakilan Sekretariat DPRD menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekretariat telah dilaksanakan sesuai prosedur, mekanisme, dan regulasi yang berlaku. Mereka juga meminta agar masyarakat dapat memahami apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan karena aparatur pada dasarnya merupakan manusia biasa.
Pernyataan tersebut mendapat respons dari Koordinator Aksi, Muhamad Aap. Menurutnya, keberadaan temuan resmi BPK menunjukkan bahwa masih terdapat aspek pengelolaan keuangan yang memerlukan pembenahan serta tindak lanjut sesuai rekomendasi auditor negara.
Muhamad Aap menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan bukan didasarkan pada asumsi semata, melainkan merupakan rangkaian kegiatan yang diawali dengan pengumpulan dokumen, observasi lapangan, analisis terhadap data pengadaan barang dan jasa, serta kajian terhadap hasil pemeriksaan BPK yang telah dipublikasikan.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan terhadap penggunaan anggaran daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik. Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif kepada masyarakat.
Dalam dialog tersebut, massa aksi mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai pengadaan barang dan jasa, mekanisme pertanggungjawaban belanja, serta beberapa temuan yang menurut mereka memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Berdasarkan penilaian massa aksi, sejumlah jawaban yang disampaikan belum sepenuhnya menjawab substansi pertanyaan yang diajukan.
Aliansi LSM juga menilai bahwa rekomendasi BPK hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses pengadaan dan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Di akhir aksi, massa menyampaikan harapan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak terkait, sementara berbagai hasil investigasi masyarakat dapat menjadi informasi awal yang membantu apabila dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh instansi yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Aksi berlangsung dalam keadaan aman dan tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Seluruh dokumen tuntutan diterima oleh perwakilan Sekretariat DPRD untuk diteruskan kepada pimpinan. Aliansi menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Posting Komentar