DPRD Lubuk Linggau Inisiasi Lima Raperda untuk Perkuat Regulasi Daerah


LUBUK LINGGAU, KaryaInvestigasi.com – DPRD Kota Lubuk Linggau terus memperkuat perannya dalam fungsi legislasi dengan mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuk Linggau.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau dan dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan lima raperda inisiatif yang dianggap strategis sebagai dasar hukum dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun lima raperda yang diusulkan DPRD tersebut yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau menjelaskan bahwa pengajuan raperda inisiatif ini merupakan bagian dari upaya legislatif dalam merespon kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, regulasi daerah yang jelas dan terarah akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan secara efektif dan akuntabel.

Selain itu, raperda yang mengatur tentang pengembangan industri mikro dan kecil dinilai sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat sektor usaha kecil di Kota Lubuk Linggau.

Sementara itu, raperda terkait perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas diharapkan mampu memberikan jaminan perlindungan serta meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi kelompok masyarakat tersebut.

Dengan adanya persetujuan dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk melanjutkan pembahasan lima raperda inisiatif tersebut, DPRD berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar hingga nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Red. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama