LUBUK LINGGAU – Pemerintah Kota Lubuk Linggau tengah mempersiapkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) sebagai agenda baru yang diharapkan mampu menghidupkan ruang publik sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, Rabu (23/9/2026), di Op Room Dayang Torek, Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa rencana pelaksanaan kegiatan Car Free merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda. Setelah cukup lama tidak digelar, kegiatan ini direncanakan kembali hadir dengan konsep yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat, mulai dari olahraga hingga aktivitas ekonomi di ruang terbuka.
Pemkot Lubuk Linggau berharap penyelenggaraan CFD dan CFN dapat menjadi momentum untuk memperluas pemanfaatan fasilitas publik. Selain memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi baru melalui keterlibatan pedagang dan pelaku UMKM.
Rencana Car Free Day akan difokuskan pada Minggu pagi, dengan jalur yang dimulai dari kawasan kantor eks Pemda Kabupaten Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti hingga Taman Olahraga Silampari. Kawasan tersebut dipersiapkan menjadi ruang aktivitas masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan menikmati suasana akhir pekan.
Berbeda dengan CFD, Car Free Night direncanakan berlangsung pada Sabtu malam mulai pukul 21.00 WIB. Rute yang dipersiapkan membentang dari Simpang RCA hingga Masjid Agung As-Salam. Penyelenggaraan CFN diharapkan dapat memperpanjang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menghadirkan alternatif hiburan dan rekreasi pada malam hari.
Sebelum diterapkan secara resmi, kedua kegiatan tersebut akan melalui tahap uji coba pada minggu pertama dan kedua Oktober 2026, dengan jadwal awal yang direncanakan pada 4 Oktober. Hasil pelaksanaan tahap awal nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan konsep dan teknis kegiatan menjelang peluncuran resmi pada puncak peringatan HUT Kota Lubuk Linggau.
Wali Kota H Rachmat Hidayat juga menyoroti pentingnya kesiapan teknis dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya menyangkut penataan kawasan, ketertiban, serta rekayasa lalu lintas. Pengaturan yang terencana diperlukan agar aktivitas CFD dan CFN dapat berlangsung lancar tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk memperkuat aspek regulasi, Pemkot Lubuk Linggau merencanakan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan. Adapun lokasi yang direncanakan untuk menunjang kebutuhan parkir meliputi eks Pemkab Musi Rawas, eks Rumah Sakit Dr. Sobirin melalui skema pinjam pakai, serta eks Kantor Golkar.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum H Dian Chandera, Kadispora H Resta Irwan Putra, Kepala Disperindag Medhio Line Sapta Windu, Kepala BPKAD M Kendy Lenggana, Kadinkes Marlinda Sari, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Iie Sumirat, Kepala Dishub H Hendra Gunawan, Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau AKP Desi Azhari, serta Kasat Pol PP Fahrizal Raharja.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Pemkot Lubuk Linggau menargetkan CFD dan CFN dapat menjadi agenda publik yang tertata, memberikan ruang interaksi sosial, serta mendukung tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Posting Komentar